multi level marketing dalam islam

Multi Level Marketing dalam islam masih cukup tabu, karena menggunakan Skema Piramida, cek syarat syariahnya dibawah ini!

Multi level marketing atau MLM adalah salah satu strategi bisnis yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin kita atau teman pernah menjalankannya.

Multi level marketing adalah metode pemasaran yang digunakan secara berantai. Pada sistem MLM, anggota yang bergabung adalah tenaga penjualan atau sales yang merekrut anggota baru. 

Anggota baru yang bergabung menghasilkan keuntungan bagi penjual yang merekrutnya. Bisnis MLM terstruktur seperti piramida. Anggota yang merekrut anggota baru disebut upline, sedangkan yang direkrut disebut downline.

Konsep bisnis MLM ini menarik karena menawarkan keuntungan yang besar. Tapi apa hukum multi level marketing dalam islam? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini, ya!

Multi Level Marketing Dalam Islam

Menurut buku Hafidz Muftisany Apakah Bisnis MLM Haram? (2021: 7-22), struktur piramida atau skema Ponzi, bisnis MLM disamakan dengan permainan uang atau money game. 

multi level marketing dalam islam dan syariahnya
Source: Pinterest

Sistem yang ada tidak jelas dan manipulatif, sehingga bisa merugikan pihak-pihak yang terlibat. Berbisnis dengan skema piramida dianggap haram, karena melanggar hukum akad Islam. 

MLM haram karena melibatkan penipuan, meskipun bisa dianggap halal jika bonusnya bukan produk. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah No 22935 terbit 14/3/1425 H mengatur berbagai hal yang dilarang dalam perusahaan MLM.

1. Di MLM ada riba fadhl dan nasi’ah

Setiap anggota baru akan melakukan deposit. Namun, anggota berharap untuk menerima lebih dari jumlah yang disetorkan. Ini dianggap riba dan melanggar hukum. 

Baca juga  9 Langkah Sukses di MLM: Mudah Menarik Anggota Baru!

Kegiatan dalam organisasi MLM ini biasanya melibatkan pertukaran uang dengan dalih menjadi anggota.

2. Kebatilan

Dalam sistem bisnis MLM, tidak menutup kemungkinan untuk memakan harta milik orang lain dengan cara yang batil. Anggota tidak mendapatkan keuntungan dari metode pemasaran yang diaplikasikan, namun perusahaan memperoleh lebih banyak keuntungan. 

Setiap anggota yang bergabung akan saling mengelabui karena masing-masing berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi yang diuntungkan, sehingga menyebabkan anggota baru lainnya harus menghadapi kesulitan.

3. Ada aspek Gharar

Kemungkinan mendapat imbalan yang besar menjadikan perusahaan MLM haram. Padahal tidak semua anggota bisa memperkirakan berapa jumlah anggota baru yang akan mereka rekrut. 

Jika diperhatikan, kamu akan melihat bahwa skema piramida ini lebih banyak menghasilkan kerugian daripada keuntungan, karena anggota yang berada di bawah, kesulitan mendapatkan anggota baru. Aspek Gharar inilah yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.

Persyaratan MLM Menurut Syariah

  • Produk harus berkualitas, halal, thayyib, dan bebas syubhat (yang masih diperdebatkan).
  • Sistem akad harus mengikuti hukum dan prinsip jual beli yang dituangkan dalam hukum Islam (fiqh muamalah).
  • Kepatuhan syariah diperlukan untuk operasional, kebijakan, budaya perusahaan, dan sistem akuntansi.
  • Organisasi tersebut mencakup Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
  • Formula yang intens harus adil, tidak menindas, dan berorientasi pada manfaat.
  • Tidak ada mark up harga produk yang berlebihan (biaya di mark up hingga 2 x lipat), oleh karena itu konsumen dan anggota dikenakan praktik terlarang berupa fahisy ghabn dengan harga selangit yang tidak sebanding dengan kualitas dan manfaat yang diterima.
  • Rasio bonus harus dinyatakan dengan jelas sejak awal.
  • Tidak ada eksploitasi dalam tata cara pembagian bonus antara member baru dan yang akhir.
  • Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
Baca juga  Multi Level Marketing Amway: Apa Saja Produknya?

Ini adalah penjelasan mengenai multi level marketing dalam islam. Berdasarkan pembahasan di atas, sebaiknya kamu memikirkan kelebihan dan kekurangan menggunakan sistem bisnis MLM. 

Apakah ini bisa memberikan keuntungan atau merugikan? Jadi, sudah paham mengenai multi level marketing dalam islam? Cek informasi mlm lainnya disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Quote of the week

“Don’t limit yourself. Many people limit themselves to what they think they can do. You can go as far as your mind lets you. What you believe, remember, you can achieve.”

~ Mary Kay Ash

Designed with MLM Go