jenis-jenis mlm

Cek informasi mengenai jenis-jenis MLM yang perlu kamu pahami sebelum melangkah lebih jauh, simak selengkapnya di bawah ini!

Sistem Multi Level Marketing (MLM) adalah jenis bisnis yang memungkinkan distributor untuk mendapatkan penghasilan dari dua cara utama.

Menjual produk atau jasa perusahaan secara langsung kepada konsumen dan merekrut distributor baru yang akan menjual produk atau jasa tersebut. 

Ketika distributor merekrut orang lain, mereka mendapatkan komisi dari penjualan yang dihasilkan oleh downlinenya, atau jaringan distributor yang di rekrut.

Jenis-Jenis MLM

jenis-jenis mlm dan hukumnya
Source: Freepik

Berikut jenis-jenis MLM yang bisa dibedakan berdasarkan sumber utamanya:

1. MLM yang menjual produk

Di mana penjualan produk merupakan sumber utama pendapatan. Produk yang dijual bisa berupa suplemen, vitamin, dan produk kecantikan, yang ditujukan untuk menghasilkan transaksi berulang.

2. MLM yang menjual jasa

Jenis-jenis MLM selanjutnya, distributor menjual keanggotaan untuk layanan dari perusahaan MLM tersebut. Seperti rencana pendidikan online, keanggotaan perusahaan untuk layanan hukum, konsultasi keuangan, dll. 

Komisi untuk pembaruan keanggotaan cenderung kecil, sehingga mendorong distributor untuk terus menambah klien baru.

3. MLM yang menjual membership

Praktik ini sering disebut sebagai Skema Piramida, di mana fokus utamanya adalah merekrut anggota baru dengan mengesampingkan penjualan produk atau jasa. Komisi besar ditawarkan berdasarkan setiap Anggota yang bergabung.

Selain itu, dari perspektif sistem operasional, terdapat beberapa jenis sistem MLM yang umum digunakan, seperti:

4. Sistem Binary Plan

Jenis-jenis MLM selanjutnya adalah, sistem yang mengutamakan pengembangan jaringan hanya pada dua “leg” dan menekankan pada keseimbangan antara kedua sisi tersebut. 

Baca juga  Cara Kerja MLM Ini harus kamu Ketahui, Cek Disini!

Distributor mendapatkan bonus berdasarkan seberapa seimbang penjualan antara dua leg ini. Sistem ini sering digunakan oleh perusahaan MLM yang berbasis di Indonesia dan cenderung memberikan bonus besar di awal untuk menarik minat bergabung.

5. Sistem Matrix

Dalam jenis-jenis MLM ini, pengembangan jaringan dibatasi hanya pada beberapa frontline tertentu dan berlanjut ke bawah dengan jumlah yang sama. Sistem ini dirancang untuk mengatasi masalah yang muncul dalam sistem Binary yang dianggap oleh beberapa orang sebagai money game.

6. Sistem Break Away

Jenis-jenis MLM ini mengutamakan pengembangan jaringan secara lebar, semakin banyak frontline, berarti semakin besar pula bonus yang diterima. Kelemahan dari sistem ini adalah, seorang distributor harus mengelola seluruh downline-nya sendiri. 

Dalam sistem ini, downline bahkan bisa melebihi upline-nya. Dalam hal pendapatan atau level, biasanya memberikan bonus lebih kecil di awal, tapi lebih besar di level yang tinggi.

Semua jenis-jenis MLM, komponen pentingnya meliputi penjualan produk, perekrutan anggota baru, dan pembangunan jaringan. Distributor biasanya memulai dengan menandatangani kontrak, membeli produk awal, kemudian menjual produk tersebut, serta merekrut anggota baru untuk bergabung di bawahnya. 

MLM sering dikritik karena mirip dengan skema piramida, terutama jika fokus utama adalah pada perekrutan daripada penjualan produk. Namun, MLM legal dan bisa menjadi peluang bisnis yang sah jika fokus utamanya pada penjualan produk atau jasa.

Apakah MLM Diperbolehkan di Indonesia?

Ya, bisnis MLM (Multi Level Marketing) diperbolehkan di Indonesia, asalkan mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara ini. MLM harus mengikuti persyaratan tertentu untuk beroperasi secara legal, termasuk mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Seperti Kementerian Perdagangan, memiliki sistem yang jelas, termasuk kompensasi dan struktur jaringan yang tidak merugikan anggotanya. Serta menjalankan bisnis tanpa menggunakan sistem Skema Piramida yang ilegal. 

Baca juga  Kekurangan Single Level Marketing dan Cara Mengatasinya!

Selain itu, perusahaan MLM diwajibkan untuk transparan dalam memberikan informasi kepada para distributor dan calon distributor tentang persyaratan, kompensasi, dan peluang bisnis, serta mengikuti kode etik bisnis yang berlaku.

MLM di Indonesia harus mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/8/2008, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan dengan Sistem Penjualan Langsung. 

Bisnis MLM, baik lokal maupun asing, bisa beroperasi di Indonesia selama memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki Surat Izin Penjualan Langsung (SPJ). 

MLM asing diizinkan beroperasi di Indonesia dengan syarat, harus bekerja sama dengan distributor Indonesia dalam pemasaran produk. Dari perspektif syariah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menetapkan syarat-syarat bagi MLM untuk dianggap halal.

Termasuk adanya transaksi produk atau jasa nyata, transaksi yang bebas dari unsur-unsur seperti gharar (ketidakjelasan) dan riba (bunga), serta komisi atau bonus yang diberikan berdasarkan prestasi kerja yang berhubungan langsung dengan volume atau hasil penjualan produk.

Itu dia informasi mengenai jenis-jenis MLM dan masalah hukum di Indonesia, cek artikel Multi Level Marketing lainnya disini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Quote of the week

“Don’t limit yourself. Many people limit themselves to what they think they can do. You can go as far as your mind lets you. What you believe, remember, you can achieve.”

~ Mary Kay Ash

Designed with MLM Go